Setiap
sistem operasi dan perangkat lunak (software),
baik itu pada komputer maupun pada smartphone terbagi menjadi 2 versi 32 bit
dan 64 bit.
Lantas apa itu Bit?
Kepanjangan dari Bit adalah Binary
Digit, dalam Bahasa Indonesia disebut sebagai digit atau angka biner.
Sederhananya, bit merupakan satuan data dalam komputasi digital. Komputer 32
bit adalah komputer yang dapat memproses 232 data dalam satu waktu,
sedangkan komputer 64 bit dapat memproses 264 data dalam satu waktu.
Artinya, komputer 64 bit memiliki kemampuan memproses yang lebih hebat daripada
komputer 32 bit.
Namun, pada kesempatan kali ini saya tidak akan membahasnya lebih mendalam.
Anda cukup memahami dengan baik sejumlah aturan berikut ini :
1) Terkadang
arsitektur 64 bit ditulis sebagai 64-bit dan x86, sedangkan arsitektur 32 bit
ditulis sebagai 32-bit dan x64. Hal ini tidak hanya berlaku bagi prosesor saja,
tetapi juga pada sistem operasi dan perangkat lunak.
2) Tidak
semua komputer dan smartphone dapat menggunakan sistem operasi 64 bit, hal ini
karena tergantung dari kemampuan prosesor yang dimiliki atau dikenal dengan
istilah arsitektur prosesor (processor
architecture).
3) Sistem operasi 32 bit tidak dapat melakukan upgrade ke 64 bit,
begitu juga dengan downgrade dari 64 bit ke 32 bit.
Satu-satunya cara untuk mengganti versi
pada sistem operasi adalah dengan melakukan instal ulang.
4) Sistem
operasi
64 bit dapat menggunakan perangkat lunak 32 bit, sebaliknya sistem operasi 32 bit tidak dapat menggunakan perangkat lunak 64 bit. Artinya, hanya sistem operasi 64 bit
saja yang dapat menggunakan perangkat lunak 32 bit dan 64 bit.
5) Apabila terdapat perangkat lunak yang
memang tidak memiliki keterangan versi
arsitektur, terkadang
perangkat lunak tersebut dapat dijalankan pada sistem operasi 32 bit
&
64 bit.

Comments
Post a Comment